Jumat, 31 Januari 2025

K3 WISATA TIRTA

Wisata tirta merupakan potensi wisata yang berkaitan dengan kegiatan olahraga air seperti di pantai, danau, sungai, teluk maupun kegiatan lain yang dapat dilakukan di laut lepas seperti berlayar maupun menyelam dan segala aktivitas wisata yang menjadikan sumber daya alam pantai, danau, teluk, sungai dengan segala potensinya sebagai daya tarik wisata. Namun, aktivitas wisata tirta yang menyenangkan dapat berubah menjadi tragedi mengerikan saat terjadi kecelakaan.

Sebanyak 13 siswa SMP 7 Mojokerto, Jawa Timur terseret ombak di pantai Drini, Gunungkidul, 9 siswa berhasil diselamatkan tim SAR gabungan, 3 siswa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan 1 siswa masih dalam pencarian (Fokus Gunungkidul, 28/1). Pengelolaan wisata tirta ini urgent mendapat perhatian, khususnya dalam aspek keselamatan, baik bagi wisatawan maupun pemandu atau penyedia jasa layanan wisata tirta. Kejadian kecelakaan (laka) air, khususnya laka laut cukup sering terjadi hingga merenggut nyawa.

Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 31 Januari 2025 halaman 11


Menurut data Satpol PP DIY sebanyak 25 wisatawan meninggal dunia di pantai selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang tahun 2023 (Kompas, 27/3/2024). Untuk tahun 2024 belum ada data dalam mesin pencarian internet, kecuali wilayah Bantul. Polres Bantul mencatat telah terjadi 15 kasus laka air sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut terbagi menjadi tujuh kasus laka sungai, satu kasus laka laut, dua laka di saluran air, empat laka kolam, serta satu kasus laka terjadi di sumur (rri.co.id, 6/1).


Perhatian akan keselamatan dan keamanan berwisata tirta selain dikarenakan arena atau area wisata yang secara alami memberikan potensi resiko terlebih bila dilakukan di area-area yang ekstrim, juga dikarenakan minimnya pengetahuan dan keterampilan pemandu atau penyedia layanan dan wisatawan itu sendiri.  Dalam kaitan dengan wisata tirta, maka program WHO (World Health Organization) memiliki program ‘preventing from drawning’ (pencegahan tenggelam) merupakan program esensial yang perlu disosialisasikan, didukung, dan diterapkan.


Hal ini menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan fakta bahwa korban laka air di wisata tirta lebih banyak daripada kejadian lain seperti korban perang (WHO, 2017). Keterampilan menyelamatkan diri dan bertahan dalam situasi bahaya tenggelam selai bagi anak-anak dan remaja, juga relevan diberikan pada siswa-siswi yang menuju usia produktif mengingat korban laka air paling banyak adalah siswa sekolah.


Salah satu daya tarik wisata di DIY adalah keberadaan atraksi wisata tirta seperti pantai, danau, serta sungai. Berbagai aktifitas wisata tirta ditawarkan oleh penyedia jasa wisata air seperti jet skiing, diving, snorkeling, rafting (wisata arum jeram), packrafting dan sebagainya. Aktifitas wisata tersebut memiliki risiko tersendiri. Selain karena mengandalkan sumber daya alam juga dikarenakan memerlukan keterampilan dan pengetahuan khusus baik bagi penyedia jasa maupun wisatawan.


Kunci sukses sebuah aktifitas atau kegiatan pariwisata adalah penerapan ‘safety and security’ atau kenyamanan dan keamanan. Untuk mendukung pariwisata di DIY maka dibutuhkan usaha untuk menangani kecelakaan kegiatan wisatawan. Untuk penyelamatan pantai, terdapat sebuah organisasi yang bernama ‘Balawista’. Organisasi ini berlingkup internasional. Balawista atau Badan Penyelamat Wisata Tirta adalah wadah para pemandu keselamatan pariwisata (lifeguard) di destinasi wisata tirta (pantai, sungai, kolam dll). Balawista memiliki tugas dan fungsi membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembangunan kepariwisataan melalui sektor keselamatan.


Balawista kini memiliki ruang lingkup nasional. Saat ini di DIY belum ada organisasi Balawista, baik di tingkat kabupaten maupun propinsi. Embrio Balawista sudah terbentuk melalui grup Whatsapp. Anggota grup ini merupakan alumni dari peserta Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Wisata Air (Balawista) yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata DIY pada November 2024.


Bagi pengelola wisata tirta, K3 (Kesehatan dan Keselamat Kerja) wisata tirta wajib dikuasai dan diterapkan, karena wisata tirta masuk usaha wisata berisiko menengah tinggi sesuai Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 tahun 2021. Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) pemandu wisata tirta juga sudah diterbitkan oleh Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 366 tahun 2013 tentang Penetapan SKKNI Profesi Pemandu Keselamatan Wisata Tirta/Air.


K3 wisata tirta adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang wisata air. K3 wisata tirta bertujuan untuk melindungi keselamatan wisatawan, karyawan, dan masyarakat sekitar. Belajar dari kasus laka air di Drini semoga wisata tirta DIY semakin meningkatkan kapasitasnya pada K3 wisata tirta, serta organisasi Balawista DIY dapat segera diresmikan.

 

Yogyakarta, 29 Januari 2025

Ttd

 

Arif Sulfiantono, M.Agr., M.S.I.

Pegiat Ecotourism & Pengajar Mata Kuliah K3 Wisata di Prodi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar