Akhirya Desa Wisata
Nglanggeran bersama 43 desa negara lain terpilih menjadi Best Tourism Village oleh UNWTO (United Nation of World Tourism Organization) (www.unwto.org, 2/12).
Nglanggeran menjadi satu-satunya wakil Indonesia di kontes pariwisata dunia.
Nglanggeran terpilih
oleh UNWTO karena sejalan dengan program organisasi pariwisata dunia ini dalam
mengurangi kemiskinan melalui sektor pariwisata. Bersama Mangunan dan Breksi,
Nglanggeran juga menjadi contoh keberhasilan warga desa mengelola Bantuan
Gubernur dalam pembangunan sektor wisata, sehingga generasi muda desa lebih
memilih tinggal untuk mengembangkan potensi desanya.
Berkaca dari
keberhasilan tersebut Pemerintah Daerah DIY mulai tahun 2021 mengalokasikan BKK
(Bantuan Keuangan Khusus) Dais (Dana Keistimewaan) untuk mengembangkan Desa
Mandiri Budaya (DMB). DMB adalah bentuk desa model yang dikelola secara terpadu
dengan tetap memperhatikan peran warga dalam pengelolaannya.
DMB menjadi penting
karena memiliki berbagai peran strategis, dan bisa memberikan identitas Desa
yang spesifik. Dampak dari penetapan Desa Model itu, memotivasi peningkatan
kesadaran dan peran serta warga dalam DMB melalui pengelolaan BKK Dais.
BKK Dais sendiri adalah
bantuan Pemda/Pemkot dan/atau Pemerintah Kalurahan dalam bentuk uang yang
dialokasikan pada belanja tidak langsung, bersumber dari Dais untuk mendukung
pencapaian target kinerja urusan keistimewaan melalui mekanisme APBD
Kabupaten/Kota dan/atau APBDes (Paniradya Kaistimewan, 2021). Kalurahan yang
masuk DMB akan diberikan BKK Dais selama 3 tahun, untuk kemudian dilakukan
evaluasi.
Tahun 2021 ada 10
kalurahan yang memperoleh BKK Dais DMB sebanyak Rp 1 Milyar/Kalurahan. Tahun
2022 tambah 8 kalurahan, sehingga total 18 kalurahan memperoleh BKK Dais DMB.
Desa harus menyusun kegiatan yang mempunyai tujuan dan target pengurangan
kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan
peningkatan investasi (Paniradya Kaistimewan, 2021).
Untuk mendukung
pengurangan kemiskinan, desa diperbolehkan sewa lahan untuk pertanian atau
budidaya perikanan dengan menggunakan BKK Dais tersebut. Contoh penerapannya
adalah konsep 'Siti Kawula Gusti',
yakni sewa tanah melalui skema pengelolaan lahan pertanian dalam arti luas
secara berkelanjutan (Paniradya Kaistimewan, 2021).
Lahan pertanian yang
disewa digunakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dan dikelola oleh
warga kategori miskin di DMB. Lahan tersebut dapat juga berupa tanah kas desa
atau Sultan Ground. Untuk mewujudkan
pengurangan pengangguran, kegiatan pembangunan di DMB menggunakan mekanisme
padat karya, atau dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Peningkatan
pemberdayaan masyarakat dicapai dengan kegiatan kesenian dan aktifitas
kebudayaan, sehingga kearifal lokal (local
wisdom) dan keunggulan lokal (local
genius) desa tetap dapat dipertahankan. Untuk peningkatan investasi Desa
dapat merancang kegiatan bernilai ekonomi yang berpedoman pada potensi desa.
Gubernur DIY 'Sri Sultan HB X' mencontohkan Nglanggeran, Mangunan, dan Breksi
sebagai kesuksesan desa dalam mengelolaa dana BKK melalui sektor pariwisata.
Dalam mengelola BKK
Dais DMB yang langsung ditransfer ke rekening Desa/Kalurahan, pamong desa
didampingi OPD DIY, sesuai dengan 4 pilar desa penunjang DMB, yakni Desa Budaya
(Dinas Kebudayaan), Desa Wisata (Dinas Pariwisata), Desa Preneur (Dinas
Koperasi UMKM), dan Desa Prima (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
dan Pengendalian Penduduk).
Keberhasilan DMB harus
didukung dari integritas pamong desa dan didukung partisipasi nyata dari warga.
Pendekatan sosial untuk mengembangkan potensi desa harus dimaksimalkan namun
juga beragam sesuai dengan profil setiap desa. Hal ini selaras dengan pepatah jawa
desa mawa tata, negara mawa cara.
Lurah dan pamong desa dengan ke-sawiji-an, grêgêt bersemangat, sêngguh percaya diri, ora-mingkuh dan bertanggungjawab, niscaya warga desa akan tetap waras lan warêg (HB X, 2021). Semuanya mengalir mbanyu mili, yang menjadi ruh dari kesadaran kolektif sebagai pengikat kohesi sosial dan keterpanggilan membantu liyan, mewujudkan Desa Gumregah.
Yogyakarta, 3 Desember 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar