Berdasarkan
data BNPB sepanjang tahun 2020 terdapat 2.924 kejadian bencana. Saat ini pula Indonesia
masih dalam status bencana nasional untuk bencana non-alam akibat pandemi
Covid-19. Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak pada hampir seluruh sektor
pembangunan. Disisi lain, berbagai bencana yang melanda Indonesia di awal tahun
20201 menimbulkan kerugian dan korban jiwa.
Dengan
mempertimbangkan kompleksitas permasalahan bencana dari sisi potensi
ancaman, kerentanan, kapasitas dan
besarannya dampak bencana, serta peluang terjadinya di waktu mendatang, BNPB
telah menyusun perencanaan yang komprehensif sehingga penanggulangan bencana
(PB) dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh.
Perencanaan ini dituangkan dalam Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020 –
2044 yang telah ditetapkan melalui Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2020.
Salah
satu mandat dari RIPB 2020-2044 adalah disusunnya Rencana Nasional Penanggulangan
Bencana (RENAS PB) 2020-2024 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) pertama yang berakhir pada Tahun 2025, dan periode RPJPN kedua tahun
2025-2045. Selain itu, juga mengacu pada Persetujuan Paris atas Konvensi
Kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim, Tujuan-Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2015-2030,
serta Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana (Sendai
Framework for Disaster Risk Reduction/SFDRR 2015-2030).
Ancaman
bencana semakin meningkat dengan adanya perubahan iklim, pertambahan jumlah
penduduk, perkembangan pembangunan dan infrastruktur, ketersediaan data dan
informasi risiko bencana yang terbatas, serta pemahaman masyarakat tentang
ancaman bencana disekitarnya yang masih rendah. Tantangan yang paling penting
adalah desentralisasi.
Pemerintah
pusat dan daerah perlu berkoordinasi dan kolaborasi, karena kunci sukses PB
adalah komitmen politis dengan bentuk komitmen pemerintahan daerah dalam PB, membangun
sistem PB dan Penyelenggaraan PB yang efektif efisien. RIPB berlaku selama 25
tahun dengan visi adalah mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana untuk Pembangunan
Berkelanjutan.
Selanjutnya,
tujuan RIPB adalah meningkatkan ketangguhan Pemerintah, pemerintah daerah, dan
masyarakat dalam menghadapi bencana, serta mengurangi risiko bencana dalam
jangka panjang. Isu strategis Renas PB adalah (1) Meningkatnya risiko bencana geologi;
(2) Peningkatan potensi dampak dan risiko bencana hidrometeorologi akibat
perubahan iklim; (3) Tata kelola, perencanaan, dan pembiayaan (investasi) PB di
daerah; (4) Adaptasi kebiasaan baru yang aman dan produktif sebagai fase
transisi darurat ke pemulihan darurat bencana non-alam Covid-19; (5) Reformasi
elemen sistem penanggulangan bencana (Jati, 2021).
Catatan BNPB tahun 2021
ini bencana hidrometeorologi seperti
banjir, tanah longsor dan puting beliung mendominasi
kejadian bencana. United Nation
Environment Programme (UNEP) pada 20 tahun yang lalu menyatakan pemanasan global akan
menyebabkan ketidakseimbangan alam. Prediksi tersebut terbukti sekarang.
Kenaikan suhu 20 C
menjadi standar untuk menyebut puncak pemanasan global. Jika mencapai suhu
tersebut maka suhu rata-rata bumi akan mencapai 140 C (Forestdigest,
6/2). Akibatnya Kota Verkhoyansk di Siberia, Kutub Utara, mencapai 380 C.
Dampaknya adalah pelbagai bencana akan melanda di semua belahan bumi.
Pandemi Flu Spanyol
pada 1918 yang menewaskan hampir 100 juta orang ditengarai disebabkan oleh
pemanasan global. Melonjaknya emisi di atmosfer yang membuat suhu laut Polandia
memanas. Kenaikan suhu membuat tiram yang menjadi makanan burung menjadi sakit.
Virus yang berpindah ke burung menyebar ke seluruh dunia ketika mereka
bermigrasi.
Pandemi Covid-19 saat
ini juga mirip dengan Flu Spanyol. Oleh karena itu, dalam webinar Sosialisasi
RIPB pada 4 Februari 2021 kemarin bersama BNPB dan Pemda seluruh Indonesia
menekankan pentingnya mitigasi pada bencana non alam, yakni wabah pandemi yang
selama ini diabaikan.
Tak kalah penting juga
perlu waspada terhadap ancaman teknologi seperti dampak dari nuklir maupun senjata
biologis. Situs www.scmagazine.com
tanggal 8 Februari 2021 memberitakan adanya ancaman hacker untuk meracuni cadangan air warga Florida, Amerika Serikat.
Sejatinya bencana
dapat dicegah sepanjang otoritas mengaturnya dengan regulasi yang memaksa atau
melakukan respons cepat mencegah bencana terjadi (Kartodiharjo, 2021)
Yogyakarta, 16 Februari 2021 pukul 09.00 WIB
Arif Sulfiantono,M.Agr.,M.S.I.
Koordinator Ahli Perubahan Iklim Kehutanan (APIK) Indonesia Region Jawa
& pegiat Ecotourism
Tidak ada komentar:
Posting Komentar