Selasa, 17 Oktober 2017

POTENSI HUTAN TANAMAN PANGAN

Di era perubahan iklim ini, peran pertanian terlebih sektor pangan sangat strategis. Sektor pertanian sebagai penyedia pangan dan bahan baku pengolahan ini perlu mendapatkan perhatian. Walaupun sektor pertanian sebagai penyangga pangan dunia, namun hampir semua usaha tani ini rentan terhadap perubahan iklim. Oleh karena itu, perubahan iklim merupakan salah satu ancaman serius terhadap ketahanan pangan yang harus disikapi secara bijak.
Capaian kedaulatan pangan sendiri masuk dalam program Nawa Cita Presiden Jokowi, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Capaian ini dituangkan dalam kebijakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  untuk mendukung kedaulatan pangan 2015-2019, yakni penyediaan lahan 1 juta hektar untuk mendukung pembangunan sawah baru melalui pelepasan kawasan hutan dan pinjam pakai; pemanfaatan areal hutan di bawah tegakan hutan seluas 250.000 hektar; kemitraan dunia usaha dengan dana CSR produktif seluas 1,6 juta hektar; dan terbangunnya urban farming melalui pemanfaatan kompos di 100 kota (KLHK, 2014).
Opini koran KR/Kedaulatan Rakyat tanggal 17 Oktober 2017
Kebijakan pengelolaan hutan sebagai penyedia pangan tertuang dalam UU 41/1999 tentang Kehutanan dan PP 6/2007 jo PP No. 3/2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan (Anonim, 2009). Kontribusi kehutanan dalam mendukung penyediaan pangan dapat bersifat tidak langsung maupun yang mendukung sistem pertanian pangan.
Kontribusi ini terkait dengan fungsi hutan sebagai pengatur tata air, pengatur iklim mikro, penyerap karbon dan sebagai sumber plasma nutfah. Peran hutan sebagai penyedia pangan telah berlangsung sejak awal peradaban dan terus berlanjut hingga saat ini (Puspitojati, 2014)).
Hutan alam menyediakan aneka jenis pangan nabati, yang berupa buah-buahan, biji-bijian, umbi-umbian, pati-patian dan sayuran sebagai sumber karbohidrat, protein dan vitamin nabati, serta menyediakan beragam jenis pangan hewani yang berupa satwa liar. Saat ini, sebagian masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, masih menggantungkan sebagian kebutuhan pangannya dari hutan.
Selain hutan alam, hutan tanaman juga telah dirancang-bangun agar memiliki potensi dalam menyediakan pangan, baik secara periodis maupun secara berkelanjutan. Pada awal pembangunan hutan tanaman jati di Jawa tahun 1850 sampai awal tahun 1990-an, tanaman pangan hanya dibudidayakan pada saat permudaan hutan, yang dilaksanakan dengan sistem tumpangsari (Simon, 2006).
            Kontribusi hutan sebagai penyangga pangan masyarakat desa sekitar hutan dalam kaitannya dengan ketersediaan pangan nasional juga terlihat dalam tingkat produksi pangan yang dihasilkan dari kawasan hutan. Berdasarkan data tahun 2008, luas kawasan hutan yang telah memeberikan kontribusi pada pangan nasional mencapai lebih dari 312.000 hektar dengan tingkat produksi lebih dari 932.000 ton setara pangan dari jenis-jenis padi, jagung, kedelai, dan lain-lain (Kemenhut, 2010). Namun, karena kendala sistem pencatatan dan pelaporan, kontribusi pangan dari kehutanan selama ini belum tercatat dengan baik dalam statistik nasional.
Hutan sebagai penyangga pangan bagi masyarakat desa sekitarnya memiliki setidaknya 77 jenis tanaman sumber pangan penghasil karbohidrat, 26 jenis kacang-kacangan, 75 jenis tanaman penghasil minyak dan lemak, 389 jenis biji-bijian dan buah-buahan, 228 jenis sayuran, 110 jenis rempah-rempah dan bumbu-bumbuan, 40 jenis penghasil bahan minuman, serta tumbuhan obat sebanyak 1.260 jenis (Kemenhut, 2010). Program tumpang sari yang dikerjakan Perum Perhutani bersama masyarakat desa sekitar hutan melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) selama tahun 2001-2009 produksi bahan pangan mencapai 13,5 juta ton (padi, jagung, kacang-kacangan, dan jenis pangan lainnya), atau setara Rp 9,1 triliun.
Sistem agroforestry yakni pengelolaan tanaman pertanian bersinergi dengan kawasan hutan menghasilkan kekayaan jenis tumbuhan yang sangat tinggi. Di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan hutan desa sekitarnya memiliki potensi tanaman pangan sebanyak 40 jenis dan tanaman obat sebanyak 47 jenis. Selain itu ada potensi lain seperti tumbuhan hias (11 jenis), aromatik (7 jenis), pakan ternak (7 jenis), pestisida nabati (4 jenis), pewarna dan tanin (2 jenis), kayu bakar (10 jenis), upacara adat (20 jenis), bahan bangunan (13 jenis) dan bahan tali, anyaman dan kerajinan (6 jenis) (Anggana, 2011).
Petani di sekitar TNGM memiliki tingkat interaksi dengan gunung merapi yang cukup erat. Prinsip mereka adalah ‘Ora Ubet Ora Ngliwet’, yakni rezeki walaupun sudah diatur oleh Gusti Allah tetap harus dijemput dengan bekerja keras.


Yogyakarta, 14 Oktober 2017