Kamis, 11 Agustus 2016

KONSERVASI UNTUK MASYARAKAT

Semakin maraknya pembangunan infrastruktur seiring dengan pesatnya pembangunan dan pemekaran wilayah menjadi ancaman utama penurunan integritas nilai-nilai konservasi di Indonesia. Dampaknya adalah pada terfragmentasinya habitat alami dari tumbuhan dan satwa liar; peningkatan eksploitasi sumber daya alam melalui aktivitas pertambangan dan penebangan hutan; serta penurunan kualitas habitat alami akibat introduksi tanaman maupun satwa invasif; serta dampak dari pembuangan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan.
Pelaksanaan kegiatan konservasi dan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan, haruslah menjadi komitmen  dan tanggung jawab seluruh masyarakat secara luas. Kebijakan nasional maupun internasional tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, tema Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2016 ini adalah ‘Konservasi untuk Masyarakat’. Peringatan HKAN berlangsung pada 10 Agustus 2016 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan dipusatkan di Taman Nasional Bali Barat, Bali.
Opini koran Kedaulatan Rakyat tanggal 10 Agustus 2016 halaman 12
HKAN ditetapkan oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 Agustus 2009 melalui Keppres No. 22 tahun 2009. HKAN tahun ini bertempat di TN Bali Barat, karena keberhasilan masyarakat sekitar kawasan konservasi dalam menangkarkan satwa dilindungi yang menjadi ikon Bali, yakni Jalak Bali (Leucopsar rothchildi).
Menurut Dr. Tachrir Fathoni (Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK), KLHK akan memberikan burung Jalak Bali ke masyarakat untuk ditangkarkan, sebagai bentuk apresiasi masyarakat yang peduli dengan konservasi. Langkah ini diambil untuk mengajak masyarakat melakukan konservasi terhadap satwa liar dilindungi sekaligus membuka peluang sumber pendapatan lainnya.
Saat ini hanya ada 64 ekor jalak Bali di habitat aslinya di TN Bali Barat. Namun demikian sudah ada 3700 ekor hasil penangkaran yang sukses dilakukan oleh masyarakat (Ditjen KSDAE KLHK, 2016).
Keberhasilan masyarakat penyangga kawasan konservasi TN Bali Barat dalam menangkarkan Jalak Bali menambah daftar keberhasilan masyarakat dalam mengelola kawasan lindung. Warga Dayak Wehea di Kalimantan Timur berhasil mengelola kawasan hutan adat seluas 38.000 hektar. Kawasan lindung Wehea yang terletak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur ini masih terjaga keasliannya ditengah kepungan perkebunan sawit, HPH dan pertambangan.
"Kelompok Pelindung Hutan" yang dibentuk oleh warga Dayak Wehea bertugas mengamankan kawasan hutan dari berbagai kerusakan baik dari akfitas illegal logging maupun bencana kebakaran hutan dan lahan. Kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian itu ternyata mendapat sorotan internasional, terbukti merebut juara III (tiga) dalam penghargaan "Schooner Prize Award 2008" di Vancouver, Kanada.
Bahkan Kepala Adat Dayak Wehea ‘Bapak Ledjie’ diajak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk berbicara tentang keberhasilan mengelola kawasan lindung pada konvensi Perubahan Iklim Dunia di Paris, Perancis, pada Desember tahun 2015. Kawasan konservasi di Indonesia (Taman Nasional, Cagar Alam dan Suaka Margasatwa) sendiri sejak lama telah bekerjasama dengan masyarakat sekitar kawasan dalam menjaga kawasan konservasi.
Kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Masyarakat Peduli Api (MPA) maupun Kelompok Tani, Kelompok Pemanfaatan Air, Kelompok Sadar Wisata Alam merupakan contoh dari sinergitas Pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi. Contoh lain adalah peran aktif masyarakat Desa Girikerto, Turi, Sleman dalam melestarikan burung sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Dipelopori oleh pemudanya, warga Desa Girikerto sejak tahun 2013 aktif melepasliarkan burung endemik Merapi seperti Kutilang (Pycnonotus aurigaster), Sepah kecil (Pericrocotus cinnamomeus), Bentet kelabu (Lanius schach), dan Kacamata (Zosterops palpebrosus). Tujuan melepasliarkan kembali ke alam adalah untuk memberi contoh model menjaga ekosistem alam di Merapi.
Bagi anggapan warga Girikerto, burung-burung liar adalah teman dalam berinteraksi dengan hutan Merapi seperti saat mencari rumput, selain sebagai penanda atau peringatan menjelang erupsi Merapi. Kearifan lokal ini berkembang dan dipandang sangat bernilai dan mempunyai manfaat tersendiri dalam kehidupan masyarakat.
Sistem tersebut dikembangkan karena adanya kebutuhan untuk menghayati, mempertahankan, dan melangsungkan hidup sesuai dengan situasi,kondisi, kemampuan, dan tata nilai yang dihayati di dalam masyarakat yang bersangkutan. Dengan kata lain, kearifan lokal tersebut kemudian menjadi bagian dari cara hidup mereka yang arif untuk memecahkan segala permasalahan hidup yang mereka hadapi. Berkat kearifan lokal mereka dapat melangsungkan kehidupannya, bahkan dapat berkembang secara berkelanjutan, sesuai tema HKAN 2016, Konservasi untuk Masyarakat.

@Patangpuluhan, 8 Agustus 2016 pukul 20.30 WIB